
Julhasnan menjelaskan, KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
“Untuk mengakses KTP digital bisa mendaftar melalui aplikasi tersebut. Tinggal isi data dan email aktif yang diminta oleh aplikasi tersebut,” jelas Julhasnan.
Selanjutnya akan ada permintaan scan barcode yang mana barcode tersebut bisa diminta di kantor Dukcapil Bangka Tengah.
Dia berujar, jika memang ada masyarakat yang kesulitan untuk mengakses KTP digital tersebut, maka bisa meminta bantuan dan bimbingan ke petugas di kantor Dukcapil Bateng.
“Penerapan KTP digital dilakukan secara bertahap dimana awalnya itu diinstruksikan untuk pegawai Dukcapil dulu, kemudian selanjutnya kepada ASN, pelajar/mahasiwa dan baru masyarakat secara umum,” ujarnya.