INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (KPU Bateng) melantik calon terpilih anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum Tahun 2024 Kabupaten Bangka Tengah di Hotel Santika, Kecamatan Pangkalan Baru, Rabu (4/1/2023).
Dalam pelantikan itu, ada 30 orang PPK yang diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugasnya dalam pemilu 2024 nanti.
Komisioner KPU Bangka Tengah, Hendra Sinaga mengatakan pelantikan calon terpilih anggota PPK ini dilakukan serentak se-Indonesia.
“Alhamdulillah sesuai dengan jadwal dan tahapan KPU, hari ini kita melakukan pelantikan anggota PPK dari 6 Kecamatan di Bangka Tengah dan setiap kecamatan sebanyak 5 orang, sehingga ada 30 orang yang kita lantik,” ujar Hendra kepada intrik.id
Hendra juga menyebutkab, setelah dilantik para anggota PPK akan diberikan pembekalan dan arahan terkait yang harus dikerjakan kedepannya, serta tetap menjaga hubungan baik dengan stakeholders, penguatan kelembagaan dan harmonisasi hubungan yang baik secara internal maupun eksternal.
“Pembekalan ini sangat penting, sehingga hari ini kita akan langsung melakukan pembekalan,” tuturnya.
Dikatakan Hendra, sementara ini anggota PPK akan membantu pihaknya dalam urusan pembentukan calon anggota PPS.
“Nanti akan ada tes tertulis untuk perekrutan calon anggota PPS di sekolah-sekolah, sehingga bisalah mereka koordinasi dengan pihak sekolah terkait peminjaman tempat dan lainnya,” ucapnya.
Terkait adanya anggota PPK yang bekerja di instansi lainnya, pihaknya menyerahkan kepercayaan kepada anggotanya, agar bisa profesional membagi waktu.
“Kalau di KPU, waktunya kerja ya harus kerja, jadi merekalah yang pintar-pintar bisa membagi waktu, jangan timeline kerjanya memang harus tepat waktu dan yang utama harus dijaga integritas diri, jujur dan adil,” ujarnya.
Ia menuturkan jika ada Anggota PPK yang menyalahi aturan, pihaknya siap melakukan tindak lanjut.
“Jangan sampai karena satu orang merusak nama baik KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum dan mereka mutlak harus tahu regulasi aturan yang mendasar, karena itu panduan mereka menjalankan tugas serta jangan putus hubungan komunikasi dengan KPU,” imbuhnya. (Erwin)