KPU Bangka Akan Rekrut 6.380 Tenaga Ad Hoc, Gaji Dua Kali Lipat dari Sebelumnya

    Foto: Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Bangka, Hartati. (Intrik)

    “Kita (KPU Bangka-red) ini hanya sebagai pelaksana regulasi, tapi yang membuat aturan ada di KPU pusat,” jelas Hartati.

    “Mencari tenaga ini bukan hal mudah, karena jumlahnya bukan puluhan atau ratusan orang, tapi ribuan,” tambahnya.

    Meskipun begitu, ia mengatakan honor atau gaji untuk petugas-petugas itu nanti akan dibayar dua kali lipat dari periode sebelumnya.

    Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 05 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

    “Semua ada kenaikan, karena sudah ada aturannya di Kemenkeu. Tapi yang paling banyak itu KPPS, biasanya untuk ketuanya itu cuma Rp550 ribu, naik menjadi Rp1,2 juta,” sebutnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook