Konservasi Keanekaragaman Hayati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Era Disrupsi Digital

    Foto: ist

    Oleh: Rinda Restria

    Kepulauan Bangka Belitung, terdiri dari Pulau Belitung (4.800 km2) dan 207 pulau kecil lainnya, terletak di lepas pantai timur Sumatra, di Selat Karimata meghubungkan Laut Cina Selatan dan Laut Jawa. Di sebelah barat Belitung adalah Pulau Bangka (12.000 km persegi). Pulau-pulau ini adalah bagian dari provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bangka dan Belitung memiliki banyak tambang timah dan juga terkenal dengan produksi lada. Perikanan juga merupakan sumber pendapatan utama kedua pulau ini.

    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu daerah penghasil timah terbesar di dunia. Pemerintah daerah Bangka Belitung, dengan kewenangan otonominya, telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2001 terkait pertambangan umum. Hal ini membuka peluang bagi masyarakat Bangka untuk mengeksploitasi timah dengan bebas.

    Dampak dari kebijakan ini mengakibatkan peningkatan pertambangan inkonvensional
    semakin banyak. Sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem di Bangka Belitung. Kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh tambang timah ini berupa cekungan-cekungan bekas tambang, mengubah fungsi hidrologi sungai, punahnya keanekaragaman hayati dan berkurangnya vegetasi. Setelah daratan penuh dengan lubang pertambangan, para penambang timah ini akan membuka lahan pertambangan timah di wilayah pesisir, dan tambang tersebut telah merambah ke kawasan hutan mangrove dan kawasan hutan pantai.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook