
JAKARTA. INTRIK.ID – Sebuah produk berita sudah dipublis terkadang ada permintaan pihak luar redaksi ingin dicabut. Tentunya hal tersebut akan mempengaruhi kemerdekaan pers yang independen tanpa ada intervensi.
Menyikapi hal tersebut Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat mengisi materi Pra Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) secara Zoom Meeting Kamis ( 27/4/2023) mengatakan tidak seenaknya berita dicabut terkecuali mengenai SARA.
Pernyataan itu disampaikan Ninik saat menjawab pertanyaan salah satu peserta Pra Uji Kompetensi Wartawan, Mad Doni, terkait adanya upaya pihak tertentu yang ingin berita dihapus atau biasa disebut 404.