Kelurahan Air Salemba Ditetapkan Sebagai Kampung Moderasi Beragaman

    Hal senada disampaikan Kepala Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi yang berharap moderasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengamalkan ajaran agama.

    “Terutama empat pilar, pertama komitmen kebangsaan artinya Bagaimana masyarakat memahami betapa pentingnya kita mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia, kedua adalah toleran di masyarakat karena itu warisan dari leluhur, ketiga adalah anti kekerasan, keempat adalah menghargai kearifan dan budaya lokal dari agama dari etnis apapun,” jelasnya.

    Bukan sekedar launching, Firmantasi menyebut bahwa setelah ini akan ada program lanjutan seperti kegiatan-kegiatan keberagaman masyarakat yang akan dikembangkan untuk meningkatkan moderasi beragama.

    “Bukan sekedar launching saja dan tidak ada tindaklanjut, tapi kami pastikan akan ada tindaklanjut dan program berikutnya,” paparnya.(*)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook