Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bangka Tengah Naik, Wiwik: Lihat Sisi Positifnya

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi kasus paling dominan yang terjadi di Bangka Tengah. Bahkan, dari data yang ada kasus anak cenderung naik jika dilihat dari 5 tahun terakhir.

    Hal ini menjadi ironi dikarenakan Bangka Tengah telah menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori nindya pada 2023 lalu. Walau banyak juknis penilaian, tetapi kasus anak yang banyak membut Bangka Tengah menjadi KLA dengan tingkat Kasus Sekesual Terhadap anak yang selalu meningkat.

    Bahkan, Bangka Tengah telah di Verifikasi untuk menjadi Kabupaten Layak Anak di 2026 ini.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, (DPPKBP3A) Wiwik Susanti mengungkapkan, sejak 2021 memang kasus anak naik dengan dominan Kekerasan Seksual.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “2021 kekerasan terhadap anak 34 kasus, 2022 44 kasus, 2023 36 kasus, 2024 50 kasus dan 2025 76 kasus. Memang trendnya naik dan didominasi kekerasan seksual terhadap anak,” ungkapnya, Rabu (21/01/2026).

    Ia melanjutkan, peningkatan kasus ini sebenarnya bisa dilihat dari sisi positif dimana sudah ada kesadaran dan keberanian masyarakat atau korban untuk melaporkan kekerasan yang terjadi pada dirinya.

    “Kami selalu gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke seluruh desa/kelurahan serta sekolah agar berani melaporkan kekerasan yang terjadi pada dirinya. Makannya kasusnya saat ini terkuak semua, ” tegasnya.

    “Selama ini banyak yang takut dan malu sehingga seperti tak ada dan tidak muncul ke permukaan. Makannya kami dinas bersama stakeholder lainnya selalu tegaskan untuk segara laporkan jika adanya kejahatan terhadap perempuan dan anak, ” lanjutnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Mantan Kepala BPRD itu juga menegaskan, pihaknya siap mendampingi korban ataupun pelaku jika menyangkut masalah anak.

    “Kami siap dampingi korban ataupun pelaku kejahatan yang berkaitan dengan anak. Mulai dari Pemeriksaan, Pemenuhan pendidikan dan biaya hidup sementara yang bekerja sama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Termasuk biaya pemulihan psikologis serta restitusi, ” tegasnya.

    Dirinya juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak usah malu serta takut untuk melaporkan kejahatan yang dilakukan pelaku walau dari kerabat sendiri.

    “Kami akan lindungi gak anak dan perempuan. Jangan takut melaporkan walaupun pelakunya orang terdekat. Jangan malu juga, kalian semua korban. Ini bukan aib. Kami siap bantu dan pastinya semua kerahasian identitas korban atau saksi akan dirahasiakan, ” tukasnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Gas 3 Kg Langka, Tina dan Putri Terpaksa Harus Pinjam ke Tetangga

    Gas 3 Kg Langka, Tina dan Putri Terpaksa Harus Pinjam ke Tetangga

    Warga Kurau Terima Ratusan Sertifikat Gratis dan Puluhan Rumah Swadaya

    Warga Kurau Terima Ratusan Sertifikat Gratis dan Puluhan Rumah Swadaya

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Pemindahan Meteran Listrik Tak Kunjung Selesai, Kepala PLN Koba Minta Maaf

    Pemindahan Meteran Listrik Tak Kunjung Selesai, Kepala PLN Koba Minta Maaf

    Kades Kecam PLN ULP Koba, Pergeseran KWh Meter Warganya Tak Kunjung Selesai

    Kades Kecam PLN ULP Koba, Pergeseran KWh Meter Warganya Tak Kunjung Selesai

    ADD Turun, APDESI Bangka Tengah Hapus Tunjangan Perangkat Desa

    ADD Turun, APDESI Bangka Tengah Hapus Tunjangan Perangkat Desa

      Ikuti kami di Facebook