Kejati Bangka Belitung Serahkan KIA dan Akta Lahir untuk Anak di Bangka Selatan

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak yayasan Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan itu dipimipin langsung Kepala Kejati Bangka Belitung, M Teguh Darmawan, Senin (11/11/2024).

    Dalam kesempatan itu, ia mengatakan penyerahan akta lahir dan KIA tersebut untuk memastikan setiap anak memiliki hak dasar yang sah dan terlindungi, terutama pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap perlindungan sosial.

    Teguh juga mengatakan kehadiran kejaksaan di masyarakat tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi untuk mendampingi masyarakat, khususnya anak-anak agar mendapatkan hak-hak dasar mereka.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook