INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak yayasan Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan itu dipimipin langsung Kepala Kejati Bangka Belitung, M Teguh Darmawan, Senin (11/11/2024).
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan penyerahan akta lahir dan KIA tersebut untuk memastikan setiap anak memiliki hak dasar yang sah dan terlindungi, terutama pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap perlindungan sosial.
Teguh juga mengatakan kehadiran kejaksaan di masyarakat tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi untuk mendampingi masyarakat, khususnya anak-anak agar mendapatkan hak-hak dasar mereka.
“Dengan program ini, kami ingin memastikan setiap anak dapat memperoleh hak-hak dasar mereka dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak. Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan sosial dan layanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon, mengatakan selain dokumen identitas, kejaksaan juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako untuk anak-anak di Yayasan Darus Syafa’ah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan untuk mendukung menyediakan hak-hak dasar anak di Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Michael.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Selatan, Benny mengapresiasi langkah kejaksaan tersebut.
Ia juga menyampaikan Dukcapil telah mengeluarkan Kartu Identitas Anak ( KIA ) dan Akte kelahiran anak sesuai dengan jumlah yang diajukan pihak Kejaksaan.
“Kita telah mengeluarkan 8 KIA diberikan secara simbolis, untuk keseluruhan yang kita keluarkan ada 45 KIA, dan 8 Akte Kelahiran,” paparnya
“Semoga dokumen kependudukan ini bermanfaat untuk anak – anak kita ini, ” pungkasnya.( Abi )