Kejari Bateng Selamatkan Uang Negara Rp200 Juta

    Uang pengembalian tersebut diserahkan langsung dari Kaur Keuangan Desa kepada Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Wayan Indra Lesmana kemudian Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Wayan Indra Lesmana.

    “Uang tersebut kemarin diserahkan oleh kaur keuangan desa secara langsung dan di dampingi oleh Dinsos PMD, ” ujarnya.

    Uang tersebut langsung diserahkan kepada BPKAD (Badan Pengelolaan As t dan Keuangan Daerah) Kabupaten Bangka Tengah melalui Kabid Akuntansi dan Pelaporan pada BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Suhernawati Nengsih untuk disetorkan ke Kas Negara/Daerah.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook