
“Ini akan kita maksimalkan, mudah-mudahan di mahkamah agung perkara ini akan terbukti. Saya yakin ini akan terbukti,” ujar Syamsuardi.
Saat ditanyai seberapa besar peluang permohonan pengajuan kasasi tersebut akan diterima oleh mahkamah agung, dirinya mengaku peluangnya besar.
“Kalau dari kacamata jaksa, pasti besar (peluangnya-red). Kita komitmen, karena dari awal pun kita komitmen menyatakan bahwa perkara ini yakin bisa dibuktikan,” imbuhnya.
Terpisah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Agung melalui pesan singkat WhatsApp, mengatakan bahwa upaya hukum kasasi tersebut akan dilakukan besok.
“Besok diajukan upaya hukumnya (kasasi-red),” kata Agung, singkat.(Erwin)