
“Kami menyampaikan bahwa memang ada perbedaan pungutan dan sumbangan. Pungutan yang tidak diperbolehkan. Sumbangan boleh tapi sifatnya tidak dipaksa,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat mencegah korupsi di lingkungan sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan manfaat kepada kepala sekolah dan ketua komite sekolah yang ada di Bangka Selatan,” cetusnya.