Kejari Bangka Selatan: Sumbangan di Sekolah Boleh Dilakukan

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan mengadakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dilingkungan sekolah di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (11/12/2023).

    Kegiatan yang dihadiri kepala sekolah dan komite SMP negeri se-Bangka Selatan itu untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023.

    Kasi Pidaus Kejari Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap mengatakan ada perbedaan pungutan dan sumbangan yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook