
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan mengadakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dilingkungan sekolah di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (11/12/2023).
Kegiatan yang dihadiri kepala sekolah dan komite SMP negeri se-Bangka Selatan itu untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023.
Kasi Pidaus Kejari Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap mengatakan ada perbedaan pungutan dan sumbangan yang seharusnya tidak boleh dilakukan.