Kejari Bangka Akan Lidik, Polemik Pungutan Dana RP 2500 Perkilogram Pasir Timah

    Caption : Ilustrasi

    Guna memastikan apakah benar pihak owner KIP mengeluarkan dana RP. 2500 dimaksud, selain dana kompensasi resmi ? Rabu ( 18/1/2023) sekira pukul 10 : 03 WIB INTRIK.ID menghubungi salah satu owner KIP ” BG”melalui pesan singkat WhatsApp ( WA ).

    “Depan Muara Nelayan 2 ada kapal saya Pak, nanti saya telpon balik ya,” jawab Owner KIP kepada INTRIK.ID.

    Selang beberapa waktu owner KIP “B” Kembali menghubungi INTRIK.ID melalui sambungan telepon. Membenarkan adanya pungutan dana dimaksud.

    “Diantara KIP bekerja didepan muara ada kapal saya, Soal dana RP 2500 memang benar ada, katanya untuk lingkungan,” kata owner KIP .

    Sementara itu salah satu warga Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat “NS” saat menghubungi INTRIK.ID, Kamis ( 18/1/2023) pagi mengatakan tidak ada sosialisasi kepada masyarakat sebelumnya terkait dana RP 2500/kg itu.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook