
Menurut Algafri, pembangunan jalan tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat yang selama ini membutuhkan akses lebih baik.
“Harapannya BPJN bisa segera membangun untuk kepentingan ribuan masyarakat Tanjung Pura,” tegasnya.
Meski rekomendasi kehutanan telah dikantongi, pembangunan jalan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya berkaitan dengan kelengkapan dokumen lingkungan.
Kepala BPJN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susan Novelia, mengatakan pihaknya siap membantu mendorong proses pembangunan apabila seluruh persyaratan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah dipenuhi.
“Kami akan berusaha jika seluruh dokumen lingkungan bisa dipenuhi Pemda Bangka Tengah,” kata Susan.
Selain dokumen lingkungan, persoalan anggaran juga menjadi tantangan. Alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk infrastruktur jalan disebut sekitar Rp50 miliar per kabupaten.
Sementara kebutuhan untuk membangun jalan Tanjung Pura–Sungai Selan diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar per kilometer.