
“Setelah diaudit 16 Desember, akhirnya diketahui ada uang kas yang hilang dari bulan oktober-september sebesar Rp 21,3 jt untuk keperluan pribadi dan berobat, ” jelasnya.
Agung juga menegaskan, H akan kembali diproses jika kembali melakukan tindak pidana apapun apalagi jika sampai mengulang tindak pidana yang sama yang dapat memberatkan hukumannya nanti.
“Ini jangan sampai diulang kembali karena jika terulang maka kasus ini kembali dinaikan dan akan memberatkan hukuman jika terulang kembali kasus yang sama, ” tegasnya.
Agung berharap, hadirnya RJ ini bukan dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana, namun RJ hadir untuk memberikan bantuan hukum, pelayanan dan memberikan opsi yang lebih baik untuk pelaku pidana ringan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.