
INTRIK.ID, BANGKA — Suasana berbeda terlihat di halaman Mapolres Bangka, Senin (25/5/2026) pagi. Di hadapan jajaran personel, Kapolres Bangka Deddy Dwitiya Putra memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota polisi yang dinyatakan terbukti melanggar aturan di tubuh Polri.
Ketiga personel yang resmi diberhentikan yakni Aipda WH, Brigpol AD, dan Bripda FA. Upacara PTDH tersebut menjadi simbol ketegasan institusi dalam menjaga disiplin serta marwah kepolisian di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
Dalam amanatnya, AKBP Deddy Dwitiya Putra mengaku prihatin karena masih ada anggota yang harus mengakhiri karier kepolisian akibat pelanggaran yang dilakukan sendiri.