
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kepala Polisi Daerah Kepulauan Bangka Belitung melakukan reboisasi lahan bekas tambang di Danau Pading, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah dalam rangka rehabilitasi lahan pasca tambang tahap 2, Jumat (24/6/2022).
Gerakan penanaman pohon ini merupakan rangkaian HUT Bhayangkara ke-76 yang mana terdapat 2500 bibit tanaman yang ditaman di lokasi lahan bekas tambang tersebut.
Kepala Polisi Daerah Bangka Belitung (Kapolda Babel) Irjen Pol Yan Sultra mengatakan rehabilitasi di Danau Pading kali ini dilakukan di lahan sebesar 5 hektar.
“Jangan banyak pantun, banyak tanam pohon. Kita mengadakan kegiatan rehabilitasi di lahan bekas tambang dengan melaksanakan penanaman pohon sebagai rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-76, yang mana ini merupakan kegiatan Polda Bangka Belitung dan Pemda tahap kedua, bahkan akan ada tahap-tahap selanjutnya,” ujarnya.