
Dikatakan Irjen Pol Yan Sultra gerakan penanaman pohon ini juga dilaksanakan serentak di Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung dengan total ada 35 hektar.
“Untuk di Desa Perlang kita melaksanakan penanaman pohon sebanyak 5 hektar, dengan total 35 hektar se-Babel, sebelumnya pada tahap 1 juga sebanyak 35 hektar, jadi total sudah 70 hektar kita tanami bibit pohon guna rehabilitasi lahan pasca tambang,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan ini bisa berjalan ke tahap berikutnya serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat, dengan menanam pohon secara bersama-sama ataupun mandiri.
“Karena banyak lahan eks tambang yang yang ditinggalkan penambang illegal begitu saja, sehingga reklamasi ini perlu untuk dilakukan. Mudah-mudahan dengan reklamasi yang ada, lahan-lahan yang rusak segera kembali pulih,” imbuhnya.