Kajari Bangka Tengah Dikabarkan Tolak Masuk SK Kontingen Porprov, Konfirmasi Belum Didapat

    Caption: Kajari Bareng, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kabar mengenai dugaan penolakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, untuk dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bangka Tengah tentang Kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung menjadi perhatian.

    Hingga Kamis (22/10/2026), belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah mengenai kebenaran informasi tersebut maupun alasan yang mendasarinya.

    Informasi yang beredar menyebutkan nama Kajari Bangka Tengah tidak dikehendaki untuk dicantumkan dalam SK kontingen yang akan mengikuti Porprov pada November mendatang. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak terkait.

    Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kerap dilibatkan dalam berbagai agenda strategis. Meski demikian, bentuk keterlibatan masing-masing unsur dalam kepanitiaan atau kontingen olahraga bergantung pada keputusan dan pengaturan yang berlaku.

    Isu ini juga muncul ketika penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah tengah melakukan penyelidikan terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Tengah.

    Meski demikian, belum ada informasi terverifikasi yang menunjukkan bahwa dugaan penolakan masuk dalam SK kontingen tersebut berkaitan dengan penyelidikan dana hibah KONI.

    Ajudan Sebut Kajari Minta Kasi Intel Beri Penjelasan

    Saat dikonfirmasi INTRIK.ID pada Kamis (22/10/2026), ajudan Kajari Bangka Tengah bernama Zul menyampaikan bahwa Petrus belum bersedia menemui awak media dan mengarahkan permintaan penjelasan kepada Kepala Seksi Intelijen.

    “Pak Kajari serahkan ke Kasi Intel Kejari Bangka Tengah untuk menjelaskan,” ujar Zul.

    Menindaklanjuti arahan tersebut, INTRIK.ID berupaya menghubungi Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Bram, guna memperoleh keterangan mengenai kabar tersebut.

    Konfirmasi yang diminta meliputi kebenaran informasi bahwa Kajari tidak bersedia namanya dicantumkan dalam SK Kontingen Porprov, alasan di balik sikap tersebut, serta apakah terdapat pertimbangan tertentu terkait keterlibatan unsur kejaksaan dalam kegiatan olahraga daerah.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima dari pihak Kasi Intel.

    Upaya untuk melakukan wawancara langsung dengan Kajari Petrus Andri Parlindungan Napitupulu juga belum membuahkan hasil.

    Keterangan dari Kejaksaan Negeri Bangka Tengah diperlukan agar informasi mengenai dugaan penolakan tersebut tidak berkembang hanya berdasarkan kabar yang belum terkonfirmasi.

    Penjelasan resmi juga penting untuk memastikan apakah pencantuman nama Kajari dalam SK kontingen memang pernah ditawarkan, apakah yang bersangkutan telah menyampaikan penolakan secara langsung, serta apa pertimbangan yang mendasarinya.

    INTRIK.ID tetap membuka ruang bagi Kajari Bangka Tengah maupun pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas informasi tersebut.

    Berita ini akan diperbarui apabila keterangan resmi dari pihak terkait telah diperoleh.

      Ikuti kami di Facebook