
“Sinkronisasi tata ruang wilayah juga sudah dikoordinasikan mereka ke instansi terkait,” imbuh Yani.
Ia berharap proses tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret sehingga masyarakat memperoleh kepastian dalam memanfaatkan lahan.
Selain persoalan IUP, para kepala desa juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap masyarakat di wilayah pedesaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Yani meminta agar keberadaan desa-desa yang berada di sekitar wilayah kerja IUP menjadi perhatian dalam penyaluran program sosial perusahaan.
“CSR itu harus bermanfaat untuk masyarakat, khususnya di pedesaan. Sebab, penambangan timah itu ada di desa, sudah sewajarnya masyarakat desa diperhatikan,” pungkasnya.
Para kepala desa berharap komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat dan PT Timah dapat terus dibuka agar persoalan lahan tidak berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.