Kades Penyak Tersangka, Pemkab Bangka Tunggu Arahan Bupati

    Foto: Kepala Dinsos PMD Bateng, Padlillah. (Ist)

    “Intinya, kalau ada putusan pidana seperti ini. Setahu saya, Kades ataupun saya ASN pasti dipecat langsung kalau sudah di atas 3 tahun,” lanjutnya.

    Padlillah berharap tak ada lagi kejadian seperti ini di Bangka Tengah. Sehingga masyarakat, pemerintah dan semua elemen bisa bersinergi dengan baik.(Erwin)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook