
Keempat orang saksi yaitu dari pihak kepolisian, pihak PT timah dan warga yang hadir saat penangkapan. Dari saksi didapati jika ternyata pekerja tersebut ada 6 orang dan 2 orang berhasil melarikan diri.
“Yang ditangkap itu ada 6 orang waktu penangkapan. Tapi 2 orang berhasil kabur. Terus waktu habis SPK (Surat Perintah Kerja) mereka didapati kerja malam karena kami mengamankan sampai sore tidak ada aktivitas, ” jelas saksi dari tim pengamanan PT Timah, Toni.
Sementara itu, Kepala Wastam (Pengawas Tambang) Andhika serta saksi dalam sidang mengungkapkan jika Acing adalah pemilik CV Kencana yang mana mengutus Fran sebagai pengurus lapangan dan mempekerjakan 6 orang dalam penambangan tersebut.