Scroll untuk baca artikel
Nasional

JMSI Bengkulu Verfak, Tunggu Pleno Dewan Pers Menjadi Konstituen

158
×

JMSI Bengkulu Verfak, Tunggu Pleno Dewan Pers Menjadi Konstituen

Sebarkan artikel ini
IMG 20211012 WA0051

Bengkulu. INTRIK.ID – Dewan Pers verifikasi Faktual ( Verfak ) Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu, Selasa (12/10/2021). Dari 10 Pengda sebagai syarat menjadi konstituen Dewan Pers, JMSI menyiapkan 12 Pengda, dimana Pengda Bengkulu merupakan terakhir yang diverifikasi.

Verfak dilakukan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers.Didampingi staf adminstrasi Dewan Pers Haris Munandar dan Hayati, Hassanein Rais .

Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto beserta Sekretaris Doni Supardi didampingi sejumlah pengurus. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Pers.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dewan Pers di tempat kami. Verifikasi JMSI sempat tertunda beberapa kali akibat pandemi melanda negeri ini,” ungkap Riki Susanto.

Selaku sekretaris JMSI Bengkulu Doni Supardi mengatakan hal yang sama.

“Kami berbangga karena telah menjadi bagian di JMSI untuk memberi sumbangsih sebagai daerah yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers. Dan kami adalah daerah pamungkas dari 12 Pengda yang di verfak,” kata Doni Supardi

Mahmud Marhaba Sekretaris Jendral JMSI menegaskan, Pengda JMSI Bengkulu daerah terakhir dilakukan verfak Dewan Pers.

“Ini merupakan daerah terakhir yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers di tanah air,” ungkap Mahmud usai pelaksanaan Verfak JMSI Bengkulu.

Dari 10 daerah disyaratkan Dewan Pers, JMSI mengajukan 12 Pengda siap di Verfak ,guna persyaratan sebagai calon konstituen Dewan Pers.

“nsyaAllah kami akan menunggu hasil evaluasi Verfak Dewan Pers dan juga menunggu pleno Dewan Pers. Karena JMSI Bengkulu pengda ke Dua belas,” tutup Mahmud.

Baca Juga:  ACT Jaga Warga Palestina dari Kelaparan Hingga Akhir Ramadan
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas