INTRIK.ID, BANGKA – Febriansyah alias Jep masih menjadi buronan Polsek Mendo Barat setelah diketahui mencuri di salah satu kontrakan di Desa Kace, Kabupaten Bangka.
Jep melakukan aksi tersebut pada 13 Mei 2023 lalu bersama dengan rekannya Doni alias Don (19) yang sudah lebih dulu ditangkap Tim Kelambit Opnal Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat, Selasa (16/5/2023).
Dari aksi tersebut, Jep dan Don berhasil menggasak dua Unit laptop merk Asus warna silver dan abu-abu serta handphone merk Oppo A5s.
Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah mengatakan Don ditangkap setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya.
“Setelah penangkapan dilakukkan introgasi pelaku Doni melakukan pencurian dengan Febriansyah alias Jep. Saat ini Jep masih dalam pencarian,” ujarnya.
Ia menambahkan modus pelaku melakukan aksinya dengan cara membongkar kunci pintu belakang dan langsung masuk selalu berhasil dibuka.
“Atas perbuatan yang dilakukkan pelaku Don melanggar tindak pidana “Pencurian” sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun,” jelas Iptu Defriansyah.
Selanjutnya unit reskrim polsek mendo Barat melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan tersangka dan mengamankan barang bukti serta melakukan pelimpahkan perkara pidana ke Satuan Reskrim Polres Bangka.(*)