
“Kami sayangkan timing-nya. Seharusnya pembinaan atlet dan persiapan Porprov jadi prioritas, ini malah atlet yang dipanggil. Mental mereka jadi down,” tambahnya.
Kabar tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka Tengah yang sebelumnya telah dinaikkan Kejari Bateng dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam perkembangan sebelumnya, kejaksaan menyatakan masih mengumpulkan alat bukti dan belum mengumumkan nilai kerugian negara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa orang tersebut terlibat dalam tindak pidana. Kapasitas setiap orang yang dipanggil perlu dipastikan, apakah sebagai saksi atau dalam kapasitas hukum lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Bangka Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai informasi pemanggilan atlet tersebut. Wartawan telah berupaya mengonfirmasi Kepala Seksi Intelijen Kejari Bateng, Bram, melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler, tetapi belum memperoleh jawaban. Panggilan telepon dilaporkan tidak tersambung karena nomor dalam keadaan tidak aktif.