Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Karier Ahrie Sonta Melaju Cepat: Dari Sekpri Listyo hingga Jenderal Bintang Dua

    Caption: Ahrie Sonta (kanan) mendampingi Listyo Sigit. (Ist)

    Penilaian mengenai kewajaran kenaikan pangkat harus didasarkan pada ketentuan organisasi, persyaratan jabatan, dan dokumen administrasi yang berlaku.

    Kini Terseret Kasus Penyadapan Presiden

    Sorotan terhadap Ahrie semakin besar setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    Ia ditetapkan bersama Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Eko Hadi Santoso.

    Penyidik menduga penyadapan dilakukan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa melalui prosedur yang sah pada periode 2025–2026.

    Target dugaan penyadapan tidak hanya Presiden, tetapi juga sejumlah tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat, aktivis, dan pengusaha.

    Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data hasil penyadapan.

    Namun, penetapan tersangka tidak sama dengan putusan bersalah. Proses hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Kini, perjalanan karier Ahrie yang sempat melesat dari sekretaris pribadi Kapolri hingga jenderal bintang dua menjadi bagian lain yang ikut diperhatikan publik.

    Pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya bagaimana ia bisa mencapai posisi tersebut dalam waktu relatif singkat, tetapi juga bagaimana proses promosi dan penugasan itu berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook