Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Karier Ahrie Sonta Melaju Cepat: Dari Sekpri Listyo hingga Jenderal Bintang Dua

    Caption: Ahrie Sonta (kanan) mendampingi Listyo Sigit. (Ist)

    INTRIK.ID, JAKARTA — Nama Irjen Ahrie Sonta Nasution menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    Namun, bukan hanya perkara hukum yang membuat perwira tinggi Polri tersebut menarik perhatian. Rekam jejak kenaikan pangkat dan perjalanan kariernya juga menjadi perbincangan.

    Ahrie diketahui pernah menjadi sekretaris pribadi mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia kemudian dipercaya menjadi ajudan Presiden Prabowo sebelum akhirnya menduduki jabatan Kepala Divisi Hukum Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal atau jenderal bintang dua.

    Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 tersebut memiliki perjalanan karier yang terbilang cepat.

    Berawal dari Mendampingi Listyo di DPR

    Nama Ahrie mulai mendapat perhatian ketika mendampingi Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR RI pada Januari 2021.

    Kala itu, Ahrie masih berpangkat AKBP dan menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Keberadaannya cukup mencuri perhatian karena ia menjadi satu-satunya perwira menengah yang mendampingi Listyo dalam agenda penting tersebut.

    Setelah Listyo resmi menjadi Kapolri, Ahrie dipercaya menduduki posisi sekretaris pribadi Kapolri.

    Penugasan itu menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan kariernya di lingkungan Mabes Polri.

    Dari AKBP Menjadi Kombes, Brigjen hingga Irjen

    Perjalanan kepangkatan Ahrie juga menarik untuk dicermati.

    Pada 2021, ia mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi atau Kombes.

    Kemudian pada Oktober 2024, Ahrie dipercaya menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri.

    Setahun berselang, tepatnya Oktober 2025, ia mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu.

    Perjalanan tersebut berlanjut pada Oktober 2026. Ahrie kembali mendapatkan promosi menjadi Inspektur Jenderal atau jenderal bintang dua sekaligus dipercaya menjabat Kepala Divisi Hukum Polri.

    Dalam kurun waktu sekitar lima tahun, pangkatnya meningkat dari AKBP menjadi Irjen.

    Kedekatan Kedinasan dengan Listyo Jadi Sorotan

    Perjalanan karier Ahrie tidak bisa dilepaskan dari sejumlah penugasan penting yang pernah dijalaninya.

    Hubungan kedinasannya dengan Listyo menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian publik.

    Mulai dari mendampingi uji kelayakan calon Kapolri, kemudian dipercaya menjadi sekretaris pribadi Kapolri, hingga akhirnya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

    Meski demikian, hubungan kedinasan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya perlakuan khusus atau pelanggaran dalam proses promosi jabatan.

    Penilaian mengenai kewajaran kenaikan pangkat harus didasarkan pada ketentuan organisasi, persyaratan jabatan, dan dokumen administrasi yang berlaku.

    Kini Terseret Kasus Penyadapan Presiden

    Sorotan terhadap Ahrie semakin besar setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    Ia ditetapkan bersama Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Eko Hadi Santoso.

    Penyidik menduga penyadapan dilakukan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa melalui prosedur yang sah pada periode 2025–2026.

    Target dugaan penyadapan tidak hanya Presiden, tetapi juga sejumlah tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat, aktivis, dan pengusaha.

    Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data hasil penyadapan.

    Namun, penetapan tersangka tidak sama dengan putusan bersalah. Proses hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Kini, perjalanan karier Ahrie yang sempat melesat dari sekretaris pribadi Kapolri hingga jenderal bintang dua menjadi bagian lain yang ikut diperhatikan publik.

    Pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya bagaimana ia bisa mencapai posisi tersebut dalam waktu relatif singkat, tetapi juga bagaimana proses promosi dan penugasan itu berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

      Ikuti kami di Facebook