
INTRIK.ID, BABEL — Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Maret 2026 mengalami inflasi sebesar 0,41% (mtm) dan secara tahunan mengalami inflasi sebesar 1,87% (yoy). Angka inflasi tahunan tersebut masih berada di sasaran target inflasi nasional yakni sebesar 2,5±1%, serta lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 3,48% (yoy). Sejalan dengan hal tersebut, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebagai daerah dengan inflasi tahunan terendah kedua se-nasional.
Secara bulanan, inflasi disebabkan oleh kenaikan indeks harga pada Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau utamanya komoditas cumi-cumi, udang dan daging ayam ras. Sedangkan secara tahunan, inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didorong oleh kenaikan indeks harga pada Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, khususnya komoditas emas perhiasan seiring dengan kenaikan harga global. Sementara itu, tekanan kenaikan harga komoditas daging ayam ras dan cumi-cumi pada periode HBKN Imlek, Ramadhan dan Idulfitri 1447 H kali ini relatif masih terkendali dibandingkan momentum yang sama tahun sebelumnya.