Honorer Bangka Terancam Tak Digaji

    Foto: Bupati Bangka, Mulkan saat melantik dan merotasi pegawainya di lingkungan pemkab bangka beberapa waktu lalu di Gedung Sepintu Sedulang.(int)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka menerapkan sistem SKP (Sasaran Kerja Pegawai) bagi seluruh pegawai kontrak atau honorer, Senin (15/2/2021).

    Kepala BKPSDMD Bangka, Baharita mengatakan aturan tersebut sudah ditetapkan pada bulan Februari 2021 ini untuk mendisiplinkan para honorer dalam menjalankan tugasnya.

    “Bulan ini sudah mulai kita terapkan. Jadi setiap hari mereka kerja itu ada laporannya sesuai dengan tugasnya masing-masing,” ungkapnya.

    Ia mengatakan saat ini laporan SKP honorer tersebut akan diterima oleh pihaknya untuk melihat kinerja para pegawai kontrak disetiap OPD.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Mungkin nanti beberapa bulan kedepan laporannya akan diterima ke tiap-tiap kepala OPD tapi saat ini kita yang terima karena ingin melihat kinerja para honorer kita,” terangnya.

    Baharita juga menegaskan bahwa aturan itu juga untuk melihat kebutuhan tenaga honorer disuatu OPD. Dengan adanya SKP, maka pihaknya bisa memindahkan tenaga honorer ke OPD yang kekurangan.

    “Dari sini nanti kita bisa lihat OPD mana nanti yang kelebihan honorer dan mana yang kurang. Jadi nanti OPD yang kelebihan honorernya akan kita pindahkan,” tegasnya.

    Ia juga mengatakan para honorer tidak akan menerima gaji jika tidak melaporkan SKPnya sehingga wajib memberikan laporan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kalau tidak melaporkan SKPnya, mereka tidak menerima gaji karena itu konsekuensinya, itu sanksi. Makanya harus melapor SKPnya,” pungkas Baharita.

    Saat ini tenaga honorer yang paling banyak ada di bagian sekretariat daerah dan DPRD Bangka.

    “Tenaga honorer kita saat ini ada lebih dari tiga ribu, yang paling banyak ada di bagian setda dan DPRD,” tambahnya.(int)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

      Ikuti kami di Facebook