
INTRIK.ID, BANGKA — Pegawai honorer atau tenaga kontrak di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka masih belum menerima gaji, Jumat (23/2/2023).
Padahal gaji ataupun upah tersebut sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Salah satu pegawai honorer mengaku harus menunggak cicilan rumahnya karena belum menerima gaji.
“Sudah dia bulan ini nunggak. Memang belum gajian, mungkin baru diajuin,” ungkapnya.