INTRIK.ID, BANGKA — Pegawai honorer atau tenaga kontrak di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka masih belum menerima gaji, Jumat (23/2/2023).
Padahal gaji ataupun upah tersebut sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Salah satu pegawai honorer mengaku harus menunggak cicilan rumahnya karena belum menerima gaji.
“Sudah dia bulan ini nunggak. Memang belum gajian, mungkin baru diajuin,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bangka, Hariyadi mengatakan terlambatnya pembayaran gaji itu merupakan hal yang biasa.
“Setiap tahun seperti itu, kalau awal tahun prosesnya agak lambat karena honorer inikan tiap tahun pembaruan kontrak walaupun masih tenaga yang lama,” ungkapnya.
Ia mengatakan setiap awal tahun para honorer itu harus dibuatkan SK kontrak kerja baru dan melakukan verifikasi oleh pengguna anggaran di OPD masing-masing.
“Proses pembayaran gaji diajukan per kegiatan oleh OPD jadi pencairannya berbeda-beda, mungkin ada yang belum tapi ada juga yang sudah, ada yang cepat ada juga yang lambat,” terang Haryadi.
Meskipun begitu, pihaknha memastikan proses pembayaran akan kembali normal di bulan berikutnya.
“Kalau sudah selesai semua, pembayaran gaji berikutnya pasti normal,” tegasnya.
Ia mengatakan jika kejadian seperti ini merupakan hal biasa, bahkan terjadi di awal tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, pihaknya memastikan proses pembayaran akan kembali normal di bulan berikutnya.