
Ia mengungkapkan, semua kasus yang terjadi selalu dilakukan pendampingan oleh DPPKBPPA terutama untuk kasus kekerasan terhadap anak.
“Kasus kekerasan anak selalu kita dampingi, dari perkara hingga perbaikan mental mereka. Bahkan kita sudah berkoordinasi kepada seluruh aparat hukum dan pengadilan agar tidak memakai atribut yang bisa membuat anak takut,” ungkapnya.
Dede menegaskan, semua kalangan harus bergerak dalam melindungi perempuan dan anak agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membuat anak dan perempuan mengalami tindak pidana.