INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Korban kebakaran di Kelurahan Bintang mendapatkan dokumen kependudukannya kembali setelah hilang dimakan si jago merah beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan dokumen kependudukan kepada sejumlah korban kebarakan di Kelurahan Bintang sebagai bentuk dari inovasi pelayanan publik “Pelangi di Matamu”, Selasa (10/9/2024).
Dokumen kependudukan diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama didampingi Kepala Dinas Dukcapil, Camat Rangkui, Lurah Bintang, hingga jajaran pejabat Disdukcapil.
“Jadi hari ini kita memberikan pelayanan keliling bagi masyarakat korban kebakaran kemarin agar mereka mempunyai dokumen kependudukan lagi. Inovasi pelangi dimatamu ini memiliki arti kita memberikan warna kepada mereka,” ujar Budi.
Adapun dokumen yang diserahkan sejumlah 10 dokumen meliputi dua kartu keluarga, tiga akta kelahiran, tiga akta kematian, dan dua KTP elektronik (KTP-El).
Diketahui bahwa inovasi “Pelangi di Matamu” merupakan langkah cepat yang diambil Disdukcapil Kota Pangkalpinang untuk memudahkan masyarakat terdampak bencana dalam memperoleh kembali dokumen penting yang hilang.
Inovasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang tanggap dan efektif kepada warga, sehingga mereka dapat segera memulihkan kehidupan sehari-hari pasca musibah tanpa kesulitan dalam administrasi kependudukan.