INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Herry Erfian sudah memutuskan dan memantapkan diri untuk mundur dari jabatan sebagai wakil bupati Bangka Tengah.
Pengunduran dirinya tersebut dikarenakan akan menggantikan Hudarni Rani di DPD RI yang meninggal beberapa waktu lalu.
Pria yang kerap disapa Bang Pian itu mengaku bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai wakil bupati bangka tengah sejak tanggal 17 Mei 2022 lalu.
“Kenapa kami memilih DPD, karena ini jangkauannya lebih luas dan yang pasti kami tidak akan meninggalkan Bangka Tengah,” ujar Erfian.
“Memang kala itu kami dipilih sebagai pasangan (bupati dan wakil bupati bateng-red). Tapi apapun itu, baik wakil bupati ataupun anggota DPD, yang terpenting adalah keseriusan kita dalam mengabdi kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap siapapun yang menduduki posisi wakil bupati bangka tengah nanti dapat bekerja dan bersinergi dengan Bupati, Algafry Rahman.
Erfian juga meminta maaf kepada masyarakat Bangka Tengah atas keputusan tersebut. Meski demikian, dirinya yakin Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dapat meneruskan perjuangan serta menunaikan janji-janji politiknya kepada masyarakat Bangka Tengah.
“Yang harus dipahami sebenarnya adalah dari awal saya memang sudah mencalonkan menjadi anggota DPD RI terlebih dahulu. Oleh karena itu, ada sebanyak 53 ribu suara yang harus kami pertanggung jawabkan dan memberikan amanah kepada saya,” ucapnya.
Di lain sisi, melalui surat undangan yang telah beredar, diketahui bahwa DPRD Kabupaten Bangka Tengah akan melakukan rapat paripurna pengunduran diri atas permintaan sendiri dan usulan penetapan pemberhentian Wakil Bupati Bangka Tengah pada besok Kamis (2/6/2022) pukul 09.30 WIB.
Laporan wartawan intrik.id/Erwin