Herman Suhadi Tanyakan Proses Pembangunan Parak di Tanjung Binga

Foto: Herman Suhadi saat memimpin rapat dengan DKP Provinsi Babel. (Ist)

INTRIK.ID, BABEL – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Herman Suhadi, S. Sos kembali mempertanyakan progres rencana pembangunan tempat penjemuran ikan atau yang lebih dikenal oleh masyarakat setempat ‘Parak’ yang ada di desa Tanjung Binga, Kabupaten Belitung.

Hal itu disampaikannya pada saat rapat kerja bersama kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kep. Babel bersama sejumlah kepala OPD lainnya di ruang kerja Ketua DPRD, Rabu (03/05/23).

“Parak ini sudah 2 tahun yang lalu saya usulkan, ketika saya sedang melakukan kunjungan kerja ke Belitung tepatnya di desa Tanjung Binga dan ini yang selalu ditanyakan kepada saya setiap berkunjung ke Belitung. Mohon kepala DKP laporkan kepada saya,” ucapnya pada saat memimpin rapat kerja.

Sebagai seorang anak nelayan, politisi PDI-Perjuangan ini juga pernah merasakan pahit manisnya kehidupan seorang nelayan. Dimana ketika parak yang ada saat ini memiliki kelemahan karena berbahan kayu dan setiap angin barat datang parak-parak tersebut akan hancur/roboh diterjang gelombang.

Space Iklan/0853-1197-2121

Untuk setiap parak yang ada nelayan harus mengeluarkan biaya Rp 20 – 30 juta guna membangun kembali bangunan yang roboh tersebut. Kondisi inilah yang membuat dirinya terus memperjuangkan pembangunan parak tersebut.

“Kita ingin membantu masyarakat nelayan agar parak-parak ini dapat dibangun secara permanen, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, ” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kep. Babel Agus Suryadi mengatakan bahwa di tahun 2022 kemarin sejak Ketua DPRD menghubungi dirinya, DKP langsung memjemput bola untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. Dimana hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Ketua DPRD.

“Setelah bapak menghubungi saya di tahun 2022 kemarin, kami langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi tersebut,” ujarnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Dijelaskannya bahwa hasil pemantauan DKP Provinsi Kep. Babel bersama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, ternyata lokasi tersebut Unit Pengolahan Ikan (UPI) mikro kecil. Dimana menurut UU No. 23 tahun 2014 menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga tidak dimungkinkan dilakukan pembangunan oleh pemerintah Provinsi Kep. Babel.

Sehingga kemudian DKP kembali melakukan kajian bersama Bappeda Provinsi Kep. Babel untuk mencarikan solusi agar pembangunan parak dapat dilakukan tanpa menabrak aturan yang ada, karena kewenangan untuk membangun tersebut ada di pemerintah Kabupaten Belitung.

“Dari kajian tersebut ada 2 solusi yang kami rekomendasikan agar parak-parak tersebut dapat dibangun; Pertama, dengan sistem dana bantuan (Daba) dan Kedua, dengan memberikan bantuan anggaran ke desa. Dimana anggaran tersebut kita berikan ke pemerintah desa setempat dan desalah yang akan membangun parak-parak tersebut, ” jelasnya.

Dirinya pun berjanji bahwa dinas yang dipimpinnya akan selalu siap mendampingi para pelaku UPI tersebut bersama pemerintah Kabupaten setempat dengan melalui kedua mekanisme tersebut.

“Ini memang pekerjaan yang baik, tetapi harus kita lakukan dengan benar,” tutupnya.(*)

Mungkin Suka Ini juga:
1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

Akhir 2025, Ekonomi Bangka Belitung Menguat

Akhir 2025, Ekonomi Bangka Belitung Menguat

    Ikuti kami di Facebook