
Lebih lanjut Sumber itu membeberkan bahwa perguruan tinggi SH kuliah bermasalah dan ditutup Kemenristek .
“Saya baca dari pemberitaan salah satu media online nasional tanggal 28/9/2015 , perguruan tinggi tempat SH kuliah dinonaktifkan Kemenristek Dikti. Selanjutnya tertanggal 5 September 2013 pihak PTS tersebut menerbitkan IJAZAH yang bersangkutan ( SH – red ). Izin belajar 2012 selasai 2013,” tutup sumber.
Menelusuri apakah benar informasi dimaksud sumber, IINTRIK.ID , Rabu (14/9/2022) pukul 09 : 19 WIB konfirmasi dengan SH dan meminta SH menjawab melalui pesan singkat Elektronik WA, Kemudian SH ingin bertemu Redaksi INTRIK.ID di salah satu Warung Kopi.
“Kk ardam ke sini ,kami di wrung kopi jp kkdi blkng toko akim,air way ,yg blkng ad akuburan kk,” tulis SH melalui WA.
Keesokkan hari Kamis ( 15/9/2022) pukul 08 : 00 WIB, SH kembali menghubungi Redaksi INTRIK.ID untuk bertemu,
“Pak ardam ktmu warkop jp,di blkng toko Kim kuburN jln riau,Bisa gk pk,” tulis SH lagi.