
Oleh: Robi Permana
Guru SMP Taruna Sains Muhammadiyah Koba
Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, bukan pula hanya tentang sarung, peci, kitab kuning, atau barisan santri yang memenuhi lapangan upacara. Lebih dari itu, Hari Santri merupakan momentum untuk menegaskan kembali peran santri dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, memperjuangkan kemerdekaan, merawat persatuan, dan ikut menentukan arah masa depan bangsa.
Pada peringatan Hari Santri Nasional 2026, tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” menjadi pengingat bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau kemajuan teknologi. Indonesia juga membutuhkan sumber daya manusia yang berilmu, berintegritas, berakhlak mulia, memiliki kepedulian sosial, dan berani memperjuangkan kebenaran. Dalam konteks inilah santri harus mengambil peran yang semakin strategis.
Namun, ada pertanyaan mendasar yang patut kita ajukan: sudahkah negara memberikan ruang, perlindungan, dan kesempatan yang memadai bagi santri untuk berkembang? Ataukah kita baru mengagungkan peran mereka ketika Hari Santri tiba, sementara berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan pesantren dan santri belum mendapatkan perhatian yang semestinya?
Pertanyaan ini penting karena penghormatan terhadap santri tidak cukup diwujudkan melalui ucapan selamat, upacara, atau slogan yang terdengar lantang. Menghormati santri berarti memastikan mereka memperoleh pendidikan bermutu, lingkungan belajar yang aman, perlindungan dari kekerasan, serta kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi dan berkontribusi bagi bangsa.
Sejarah mencatat peran penting kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan dan mempertahankan keutuhan bangsa. Namun, tantangan santri masa kini telah berkembang. Perjuangan tidak lagi hanya berkaitan dengan perlawanan fisik, tetapi juga mencakup upaya melawan kebodohan, kemiskinan, intoleransi, ketimpangan, dan penyebaran informasi palsu.
Santri harus hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan tersebut. Mereka dapat berkontribusi melalui pendidikan, kegiatan kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi umat, serta upaya menjaga persatuan di tengah perbedaan.
Di era digital, santri juga tidak boleh tertinggal dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemampuan memahami ajaran agama perlu berjalan beriringan dengan penguasaan sains, kecakapan digital, dan kemampuan berpikir kritis. Nilai-nilai akhlak harus menjadi fondasi, sedangkan teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menciptakan kemajuan.
Santri harus mampu menyaring informasi, mengenali hoaks, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, dan memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan pengetahuan serta pesan-pesan kebaikan.
Santri yang hebat bukan hanya mereka yang mampu berbicara tentang agama, melainkan juga mereka yang dapat menerjemahkan ilmu dan nilai-nilai yang dipelajari menjadi tindakan nyata yang bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Karena itu, santri perlu mendapatkan kesempatan yang luas untuk mengembangkan kemampuan di berbagai bidang. Jangan sampai latar belakang pendidikan pesantren justru menjadi batas bagi mereka untuk memasuki dunia sains, teknologi, ekonomi, maupun profesi lainnya.
Di balik harapan besar terhadap santri, terdapat tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan: memastikan lingkungan pendidikan aman dari kekerasan, perundungan, dan pelecehan.
Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu, karakter, dan kemanusiaan. Karena itu, disiplin tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang merendahkan martabat peserta didik. Pendidikan karakter harus dibangun melalui keteladanan, pembiasaan, dan pembinaan yang mendidik, bukan melalui kekerasan.
Pesantren, sekolah Islam, keluarga, masyarakat, dan pemerintah harus mengambil peran bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat. Setiap lembaga pendidikan perlu memiliki mekanisme pencegahan, pengaduan, dan penanganan yang jelas agar persoalan kekerasan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Santri berhak mendapatkan perlindungan tanpa kehilangan kesempatan untuk belajar dan berkembang. Mereka harus tumbuh menjadi generasi yang tangguh, mandiri, dan berakhlak, bukan generasi yang menjalani pendidikan dalam ketakutan.
Perlindungan tersebut bukan bentuk kelemahan dalam mendidik. Sebaliknya, itulah wujud tanggung jawab moral dan pendidikan dalam memastikan bahwa ilmu, disiplin, dan pembentukan karakter berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia.
Peringatan Hari Santri juga menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah bahwa dukungan terhadap santri tidak boleh berhenti pada pidato dan seremoni. Keberpihakan negara harus dapat dirasakan melalui kebijakan yang menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, bantuan pendidikan yang tepat sasaran, perlindungan peserta didik, serta perluasan akses terhadap teknologi merupakan sejumlah hal yang perlu terus diperkuat.
Pemerintah pusat dan daerah juga perlu memastikan bahwa lembaga pendidikan Islam, termasuk pesantren dan sekolah Muhammadiyah, memperoleh kesempatan berkembang secara adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tentu, setiap lembaga pendidikan memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, dukungan pemerintah harus dirancang berdasarkan kebutuhan, kondisi, dan tujuan pengembangan masing-masing lembaga, tanpa mengabaikan prinsip pemerataan serta akuntabilitas.
Negara tidak boleh hanya menuntut santri menjadi generasi unggul, tetapi mengabaikan kondisi yang diperlukan untuk mencapai cita-cita tersebut. Santri tidak mungkin dipersiapkan menghadapi persaingan global apabila akses terhadap pendidikan bermutu, fasilitas pembelajaran, tenaga pendidik yang kompeten, dan teknologi masih belum merata.
Keberpihakan terhadap santri harus terlihat dalam kebijakan, alokasi anggaran, perlindungan, dan kesempatan untuk maju. Ukurannya bukan seberapa meriah peringatan Hari Santri diselenggarakan, melainkan seberapa nyata perubahan yang dirasakan oleh santri dan lembaga pendidikan yang menaunginya.
Indonesia Emas 2045 bukanlah cita-cita yang dapat dicapai secara instan. Generasi yang akan mengisi berbagai posisi strategis pada masa itu sedang menempuh pendidikan hari ini. Artinya, kualitas pendidikan yang diberikan sekarang akan turut menentukan wajah Indonesia pada masa mendatang.
Santri harus dipersiapkan menjadi ilmuwan, pendidik, pengusaha, pemimpin, teknolog, dan profesional di berbagai bidang tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman serta akhlak mulia. Mereka harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman, sekaligus berpegang pada prinsip moral dalam mengambil keputusan.
Dalam konteks pendidikan Muhammadiyah, cita-cita tersebut sejalan dengan ikhtiar melahirkan generasi yang berilmu, berkemajuan, berakhlak, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pendidikan agama dan ilmu pengetahuan tidak semestinya dipertentangkan. Keduanya perlu berjalan beriringan untuk membentuk manusia yang memiliki keluasan wawasan sekaligus tanggung jawab moral.
Namun, cita-cita tersebut tidak akan terwujud melalui slogan semata. Diperlukan pendidikan yang bermutu, guru yang kompeten, fasilitas yang memadai, perlindungan yang kuat, serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Di sinilah ukuran keberhasilan peringatan Hari Santri seharusnya diletakkan. Bukan hanya pada jumlah peserta upacara, kemeriahan kegiatan, atau banyaknya ucapan selamat yang beredar di media sosial, melainkan pada kesungguhan kita membangun ekosistem pendidikan yang memungkinkan santri tumbuh, belajar, dan berkontribusi secara optimal.
Jangan sampai kita begitu meriah merayakan Hari Santri, tetapi abai terhadap kualitas pendidikan dan masa depan mereka. Jangan sampai kita lantang berbicara tentang akhlak, tetapi menutup mata ketika kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan.
Hari Santri Nasional seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana bangsa ini telah memenuhi tanggung jawabnya terhadap generasi yang sedang dipersiapkan untuk masa depan.
Santri memang memiliki tanggung jawab untuk terus belajar, menjaga akhlak, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan mengambil peran dalam perubahan. Namun, tanggung jawab tersebut harus diimbangi dengan komitmen negara dalam menyediakan pendidikan yang bermutu, perlindungan yang memadai, dan kesempatan yang adil.
Kita tidak bisa hanya membebankan tuntutan kepada santri tanpa membenahi lingkungan yang membentuk mereka. Generasi unggul tidak lahir dari slogan, tetapi dari proses pendidikan yang konsisten, dukungan yang nyata, serta keteladanan dari orang-orang dewasa dan para pemimpin bangsa.
Selamat Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026.
Mari menjadikan peringatan ini sebagai momentum untuk bertindak, bukan sekadar mengenang sejarah. Saatnya memperkuat kualitas pendidikan, memastikan perlindungan santri, memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, serta membuka ruang yang lebih besar bagi mereka untuk berkontribusi.
Sebab, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” bukan sekadar slogan peringatan. Tema tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibuktikan melalui kebijakan yang berpihak, pendidikan yang bermutu, perlindungan yang nyata, dan pengabdian kepada kemanusiaan.
Jangan hanya meminta santri menguatkan negeri. Negara juga harus memastikan santri memiliki bekal, perlindungan, dan kesempatan untuk melakukannya.