
Setelah memperhitungkan biaya operasional, termasuk bahan bakar dan kebutuhan lainnya, penghasilan bersihnya berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per hari ketika mendapatkan hasil.
Khairul juga menceritakan pengalamannya menghadapi harga pembelian sekitar Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram. Dalam kondisi tertentu, persoalan semakin berat ketika tempat penjualan tutup atau hasil tambang harus menunggu antrean.
Pengalaman tersebut berasal dari penambang di Belitung Timur, sehingga tidak bisa langsung dianggap mewakili seluruh penambang di Pulau Bangka. Namun, kondisi itu memperlihatkan bahwa tingginya harga timah dunia tidak selalu berbanding lurus dengan pendapatan masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan.
Persoalan harga di tingkat penambang juga pernah disoroti DPRD Belitung Timur. Dalam laporan RRI pada 21 Juli 2026, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja menyebut harga pembelian timah berkadar SN72 oleh PT Timah dari kolektor berada di kisaran Rp234 ribu per kilogram. Sementara itu, harga yang diterima penambang di lapangan disebut sekitar Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram.
Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembentukan harga, biaya dalam rantai perdagangan, serta faktor yang menentukan nilai pembelian dari penambang.
Meski demikian, angka tersebut merupakan keterangan yang disampaikan dalam konteks Belitung Timur pada Juli 2026, bukan patokan harga terbaru untuk seluruh wilayah Bangka Belitung. Harga aktual juga dapat berbeda berdasarkan kadar, kualitas, dan ketentuan transaksi.