
INTRIK.ID, BANGKA — Tingginya harga timah di pasar internasional belum otomatis menjamin kesejahteraan penambang rakyat di Bangka Belitung. Di balik nilai komoditas yang mencapai puluhan ribu dolar AS per ton, penambang masih menghadapi persoalan harga beli di tingkat lapangan, hasil produksi yang tidak menentu, hingga keterbatasan tempat menjual bijih timah.
Berdasarkan data Tin Board Malaysia, harga timah di London Metal Exchange (LME) pada 9 Oktober 2026 berada di kisaran US$52.900 per ton. Jika menggunakan ilustrasi kurs Rp16.000 per dolar AS, nilainya setara sekitar Rp846 juta per ton.
Namun, angka tersebut merupakan harga referensi timah di pasar internasional, bukan harga yang langsung diterima penambang rakyat untuk setiap kilogram bijih yang mereka hasilkan.
Perbedaan antara harga pasar global dan pendapatan penambang menjadi persoalan penting dalam tata niaga timah. Sebab, kesejahteraan penambang tidak hanya ditentukan oleh tingginya harga dunia, tetapi juga harga pembelian di tingkat lokal, kadar bijih, biaya operasional, serta kepastian penyerapan hasil tambang.
Gambaran mengenai kondisi penambang rakyat terlihat dari pengalaman Khairul Anam, penambang asal Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Dalam laporan ANTARA pada 28 Agustus 2026, Khairul mengungkapkan bahwa mendapatkan hasil tambang kini semakin sulit. Untuk memperoleh tiga hingga empat kilogram timah dalam sehari saja bukan perkara mudah.