
“Kalau digepur pagi selesai semuanya. Sebelum tanggal 15 januari udah selesai kemungkinan,” ungkapnya.
Supendi menyebutkan, surat suara yang sudah dilipat dan disortir akan disegel dan dibawa kembali ke gudang KPU Bangka Tengah dan dipisahkan dari surat suara yang belum disortir.
“Nanti dikawal Polres Bangka Tengah, Bawaslu dan KPU sendiri untuk menyegel surat suara yang sudah disortir. Nanti surat suara semuanya akan dibawa kembali ke gudang logistik KPU dan dipisahkan antara yang sudah disortir dengan yang belum agar besok bisa dibawa dan kembali disortir,” jelasnya.
Supendi juga mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada surat suara yang rusak walau masih ada surat surah yang mungkin berpotensi rusak.