INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna dalam agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masa sidang III tahun 2023 dan pengumuman nama angota-anggota panitia khusus pembahasan raperda masa sidang II tahun 2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Rabu (13/3/2024).
Namun, rapat mendengarkan pandangan akhir fraksi dan pengesahan raperda masa sidang III tahun 2023 harus ditunda karena anggota yang hadir hanya 14 orang dan belum sampai 2/3 dari jumlah anggota untuk pengesahan Raperda.
Rapat dilanjutkan dengan pengumuman nama-nama anggota panitia khusus pembahasan Raperda masa sidang II 2024 karena jumlah anggota lebih dari 50 persen.
“Untuk agenda 1 mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap raperda masa sidang III 2023 diundur karena tidak sampai 2/3 anggota dewan yang hadir karena pengesahan. Namun untuk agenda penyampain nama-nama anggota panitia khusus bisa dilanjutkan karena sudah hadir lebih dari 50 persen,” ucap Wakil Ketua I, Batianus kepada intrik.id.
Batianus mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir walau masih banyak kursi kosong belum terisi dari seluruh tamu undangan.
“Terima kasih kita ucapkan kepada yang hadir dan kita juga jalankan tugas kami sebagai anggota dewan,” ujarnya.
Batianus menyebutkan, raperda yang disampaikan 29 Februari lalu masa sidang II 2024 maka sesuai aturan dewan membentuk panitia khusu sebagai alat kelengkapan dewan sementara sisa masa jabatan 2019-2024.
“Pada pasal 87 ayat 2 pansus dibentuk di rapat paripurna asal usulan anggota dewan dan fraksi yang mengusulkan nama-nama pansus ke pimpinan DPRD untuk ditetapkan dalam rapat paripurna,” jelas Batianus.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, jika ada 3 raperda yang akan dibahas oleh dewan sebagai perubahandari raperda yang ada sebelumnya.
“Kita bahas tentang tata niaga minuman beralkohol, pendidikan dan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan pangkalan baru dan Koba,” ujarnya.
Algafry juga menyebutkan, dirinya tidak tahu apakah raperda masa sidang III 2023 disahkan atau tidak karena tak agendanya diundur.
“Saya gak tau juga agenda satu itu disahkan atau tidak. Saya diundang setelah menyampaikan raperdanya dan tidak tau disetujui atau tidak karena itu ranah dewan. Tanya dewan saja,” tutupnya.




