Scroll untuk baca artikel
BangkaPendidikan

Hanya Bertanya Soal TPP, Guru Sekolah Dasar P3K Diberikan Surat Peringatan

1843
×

Hanya Bertanya Soal TPP, Guru Sekolah Dasar P3K Diberikan Surat Peringatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240627 101909 467
Caption : Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Berhembus kabar yang kurang sedap, 3 orang guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak ( P3K ) di Kabupaten Bangka dikabarkan mendapat Surat Peringatan ( SP1). Ketiga tenaga pengajar tersebut diberikan SP1 lantaran mempertanyakan kejelasan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) selama Enam bulan.

Sumber INTRIK.ID mengatakan ketiga guru P3K itu bertugas di Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Sungailiat, Mereka dipanggil untuk pembinaan.

“Guru P3K yang dipanggil itu bertugas di sejumlah SD yang ada di Sungailiat, mereka dipanggil dengan nomor Surat :
800.1.6.2/. /DINDIKPORA/III/2024. Kabarnya entah benar atau tidak jika bertanya lagi soal TPP akan diputus kontrak P3K nya,” kata Sumber INTRIK.ID, Rabu ( 26/6/2024) malam.

Guna memastikan terkait kabar guru P3K dimaksud , redaksi INTRIK.ID mencoba konfirmasi kepala pinas pendidikan Kabupaten Bangka Rozali. Dalam konfirmasi itu menanyakan kebenaran yang disampaikan nara sumber.

Terpisah Rozali menyampaikan mengenai masalah guru P3K itu, dirinya akan memanggil jajarannya.

“untuk lebih jelasnya dan teknisnya saya akan panggil Sekdin, Kabid GTK dan Bendahara,” jawabnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Pemkab Bangka Darius saat dimintai pendapat soal SP 1 guru P3K menyampaikan memutuskan kontrak guru P3K ada aturannya.

“Kalau untuk bertanya rasaku siapa saja boleh, dan dak da sanksi atau hukuman untuk bertanya soal apa pun. Dan kurasa kawan – kawan di Diknas juga paham itu dan rasaku dak mungkin juga mereka mengatakam hal macem tu mau mutuskan kontrak, karena untuk mutusken kontrak P3K ade aturan – aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua HIPMI Bangka Temui Pengendara Mobil
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas