
Ayu juga mengatakan saat itu pihaknya sempat ingin membawa semua alat berat tersebut namun AM mencegahnya dengan alasan rusak.
“Kita sebagai penyidik tidak serta merta percaya terhadap keterangan tersangka dan saksi. Setelah kita cek di lapangan ternyata baketnya lemah terus roda puternya banyak yang patah dan mesinnya juga gak bagus lagi,” pungkasnya.
“Jadi waktu itu mau kita bawa pakai tronton juga tidak bisa naik,” tambah Ayu.