INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Hampir seluruh masyarakat Bangka Tengah saat ini sudah tercover Universal Health Coverage (UHC). Dengan begitu, masyarakat tidak perlu membayar pengobatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I), Senin (16/1/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Anas Ma’ruf mengatakan, untuk mendapatkan fasilitas itu masyarakat harus bisa menunjukkan identitas berupa KTP Bangka Tengah.
“Sudah 96 persen warga kita ter-cover UHC, cukup bawa KTP domisili Bangka Tengah, berobat di Faskes Tingkat I seperti Puskesmas akan dilayani dan gratis,” ucapnya kepada intrik.id.
Anas juga mengatakan, pihaknya akan membantu penerbitan dan pembuatan BPJS kesehatan jika harus dirujuk ke Faskes Tingkat II.
“Jadi UHC mengcover untuk berobat di Faskes I, kalau harus ke Faskes selanjutnya perlu BPJS. Karena kita sudah sistem non-cut off, nanti kita bantu buatkan BPJS yang langsung aktif 1×24 jam untuk berobat di Rumah Sakit,” ungkapnya.
Meskipun begitu, ia mengatakan UHC hanya meng-cover untuk berobat saja sehingga tidak bisa untuk pembersihan fisik.
“Kalau mau bersih karang gigi, tindik atau pembersihan lainnya gak di cover mas. Terus juga untuk pembuatan BPJS Kesehatannya yang dibantu bagi masyarakat yang belum punya BPJS. Kalau sudah ada tapi gak bayar, itu tanggung masing-masing,” jelasnya.
“Kan gak semuanya masyarakat gak mampu. Masih banyak yang mampu, yang gak mau kelas III fasilitasnya dan juga ada perusahaan atau pemberi kerja yang harusnya menanggung pegawainya untuk kesehatannya,” sambung anas.
Ia menambahkan UHC tersebut merupakan program nasional yang harus meng-cover 100 persen.
“Kalau 4 persen yang gak dicover karena memang dirasa mandiri, mampu dan memang tidak mau pelayanan fasilitas kelas III. Anggaran juga masih menjadi alasannya. Namun siapapun warga bangka tengah tanpa terkecuali kalau mau berobat di puskesmas gratis,” tutupnya. (Erwin)