
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan kembali melakukan penertiban tambang timah ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Merbuk, Pungguk dan Kenari Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Tengah, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, DLH, dan perwakilan PT Timah membongkar langsung ponton-ponton tambang yang berada di lokasi dengan menggunakan alat berat seperti excavator, chainsaw, dan peralatan lainnya.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP. I Gede Nyoman Bratasena menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas dalam memberantas tambang ilegal di wilayah hukum Bangka Tengah.