Scroll untuk baca artikel
Politik

Gelar Media Gathering, KPU Bangka Selatan Gandeng KPID Awasi Iklan Kampanye

255
×

Gelar Media Gathering, KPU Bangka Selatan Gandeng KPID Awasi Iklan Kampanye

Sebarkan artikel ini
IMG 20240125 WA0005

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Bertempat di Grand Marina Hotel Toboali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan menggelar kegiatan media gathering bersama awak media, Rabu (24/1/2024).

Mengusung tema “Media Jadi Garda Depan Sukseskan Pemilu Tahun 2024” hadir sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Bangka Selatan mulai dari media cetak, online hingga elektronik.

Komisioner KPU Bangka Selatan, Syahrullah mengatakan kegiatan ini untuk menyampaikan aturan iklan kampanye yang kerap terpampang diberbagai jenis media pemberitaan.

“Kita pahami bahwa peran media itu sangat penting sebagai corong penyampai informasi berkenaan dengan agenda-agenda tahapan-tahapan pemilu termasuk pada hari ini kita mengundang kawan-kawan berkenaan dengan iklan kampanye yang sudah di langsungkan dari tanggal 21 Januari tadi sampai dengan 10 Februari,” ujarnya.

Selain media, pihaknya juga melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita juga hari ini mengundang kawan-kawan KPID tindak lanjut dari tentunya keputusan bersama antara KPU, Bawaslu, KPID dan Dewan Pers berkenaan dengan agenda-agenda kampanye iklan,” ungkapnya.

Syahrullah berharap agar wartawan tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja, sehingga produk yang disajikan kepada masyarakat netral dan tidak memihak.

“Tentunya tetap menjaga kode etik jurnalis. Sebagai para media juga menjaga profesionalitas bekerja sehingga pesan-pesan disampaikan itu betul-betul netral dan tidak berpihak kemanapun, itu harapan kita,” sambungnya.

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Bangka Belitung, Izhar Yulia Amri, S. Kom. I menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap konten atau iklan kampanye mulai 21 Januari hingga 10 Februari.

“Kepada lembaga penyiaran khususnya televisi dan radio yang pertama jaga kondusifitas periklanan. Yang penting jangan sampai ada isu sara, ada ujaran kebencian. Kedua silahkan beriklan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan KPU dan PerBawaslu dan PerKPU seperti itu,” himbau Izhar.(Abi)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas