INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Aliansi Umat Islam Bangka Belitung kembali menggelar aksi penolakan adanya Tempat Hiburan Malam (THM) Angel’s Wing Bangka Barat and Resto, Jumat (22/9/2023).
Dalam aksi itu, ratusan orang meminta Angles Wing itu ditutup secara permanen.
Koordinator aksi, Muktabari mengatakan sebelum melakukan aksi tersebut, pihanya sudah melakukan upaya audiensi dengan pemerinta provinsi dan kabupaten Bangka Tengah.
“Kami sudah melakukan audiensi dengan DPRD Babel dan Kepala Perizinan Satu Pintu Provinsi Babel menyampaikan terkait dugaan pelanggaran dari operasionalnya Angels Wing,” ucapnya dalam orasi aksi tersebut.
Muktabari menyebutkan, pihak Angles Wing sudah melanggar norma yang berlaku, baik norma agama, adat dan juga hukum peraturan yang berlaku serta tidak sesuai dengan adat melayu yang ada di Bangka Belitung.
“Sudah tidak sesuai semua norma yang artinya ini tidak bisa lagi ditoleransi lagi dan akan menghancurkan norma kita sebagai adat melayu,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Babel saat menerima audiensi bersama dengan Aliansi Umat Islam Babel di rumah dinas beberapa waktu lalu menyampaikan tidak setuju dengan adanya Angels Wing.
“Kami disuruh membalik perizinanan dengan meminta tanda tangan penolakan dari warga, RT, RW, Lurah, Camat sampai dengan Bupati,” ujar Muktabari.
Hal tersebut pun sudah dikumpulkan oleh aliansi, namun ternyata hingga kini Angels Wing masih belum juga ditutup oleh Pj Gubernur. Aliansi juga berusaha untuk menemukan bukti pelanggaran Angels Wing ini, diantaranya adalah terdapat penjualan minuman yang mengandung alkohol lebih 5 persen.
“Kami juga temukan minuman beralkohol bermerk Jagermeister, yang berdasarkan sumber informasi yang kami cari di beberapa laman website mengandung alkohol 35 persen,” terangnya.
“Dengan ini kami menagih janji Pj Gubernur Provinsi Babel untuk menutup segera mungkin Angles Wing ini,” tegasnya.