Gege Simpan Sabu Di Bawah Pohon Kelapa

    Foto: Kedua pelaku saat diamankan polres Bangka Tengah. (Ist)

    “Dua pemuda yang kita ungkap disini berperan sebagai pengedar dan memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu, ” ungkap Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris.

    Ia mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polres Bangka Tengah di rumah Gege.

    Setelah melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket ukuran sedang dan 1 paket ukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan plastik strip bening yang di masukkan ke dalam sarung timbangan digital warna hitam dan dibungkus ke dalam sarung warna hitam merk Hammock.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook