
INTRIK.ID, NATUNA – Kabupaten Natuna berada di kawasan yang dikenal memiliki potensi migas besar. Namun, di tengah aktivitas migas yang hasil gasnya disebut dialirkan hingga ke Singapura, sebagian masyarakat Natuna justru masih mengandalkan minyak tanah untuk memasak.
Kondisi tersebut disampaikan Bupati Natuna Cen Sui Lan saat menyampaikan persoalan kebutuhan energi masyarakat kepada pimpinan MPR RI.
Cen mengungkapkan, masyarakat Natuna belum mendapatkan akses LPG 3 kilogram bersubsidi seperti masyarakat di banyak daerah lain di Indonesia.
“Kami ini penyumbang migas, salah satu migas terbesar. Di bawah laut kami itu ada gas yang dialirkan ke Singapura. Tapi sejak kami pemekaran sampai sekarang, Pak Ketua, kami masih memakai minyak tanah,” kata Cen.
Menurut Cen, pemerintah daerah telah mengupayakan peralihan penggunaan minyak tanah ke LPG 3 kilogram bersubsidi. Namun, usulan tersebut belum terealisasi karena terbentur persoalan anggaran subsidi.
Ia mengatakan usulan peralihan tersebut telah diajukan melalui kementerian terkait hingga Kementerian Keuangan.
“Kementerian Keuangan menolak karena tidak ada dana untuk pengalihan karena itu kan subsidi,” ujarnya.
Persoalan yang disampaikan Cen menjadi ironi tersendiri bagi daerah yang selama ini dikenal memiliki potensi sumber daya migas.
Di satu sisi, Natuna memiliki cadangan dan aktivitas eksplorasi migas. Di sisi lain, menurut pemerintah daerah, kebutuhan energi rumah tangga masyarakat belum sepenuhnya beralih ke LPG.
“Nah, kami ini penyumbang loh, Pak Ketua. Masa mau pakai minyak tanah terus?” kata Cen.
Ia menggambarkan kondisi masyarakat yang masih menggunakan kompor minyak tanah sebagai persoalan yang tidak hanya menyangkut ketersediaan energi, tetapi juga akses masyarakat terhadap manfaat sumber daya alam di daerahnya.
“Adanya minyak tanah. Minyak tanah. Kompor yang berasap. Iya, padahal Pak Presiden sudah mau mengganti kompor listrik. Kami masih pakai kompor minyak tanah.”
Menurut Cen, LPG yang tersedia di Natuna bukan LPG 3 kilogram bersubsidi. LPG 12 kilogram disebut masuk dari Kalimantan dan lebih banyak digunakan untuk kebutuhan usaha, seperti rumah makan, restoran serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau ada LPG 12 kilogram, Pak Ketua, itulah yang masuk dari Kalimantan. Itu untuk rumah makan, untuk MBG dan restoran-restoran. Masyarakat ada sebagian pakai, ada yang tidak. Tidak ada yang subsidi,” katanya.
Pernyataan Cen sebenarnya membuka persoalan yang lebih luas mengenai distribusi manfaat sumber daya alam di wilayah perbatasan.
Natuna bukan hanya daerah kepulauan yang berada di wilayah terluar Indonesia. Daerah ini juga memiliki posisi strategis karena potensi sumber daya alam dan letaknya di kawasan Laut Natuna Utara.
Karena itu, permintaan LPG bersubsidi yang disampaikan pemerintah daerah bukan hanya soal mengganti bahan bakar memasak.
Ada pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana masyarakat di daerah penghasil sumber daya memperoleh manfaat langsung dari aktivitas ekonomi dan sumber daya alam di wilayahnya?
Cen bahkan menegaskan bahwa akses terhadap energi bersubsidi seharusnya menjadi perhatian pemerintah karena masyarakat Natuna berada di wilayah perbatasan.
“Sebenarnya subsidi itu kan hak masyarakat kami, apalagi kami di perbatasan dan kami penyumbang terbesar,” ujarnya.
Klaim mengenai posisi Natuna sebagai salah satu penyumbang migas terbesar tersebut merupakan pernyataan Cen dan perlu dilihat bersama data produksi, penerimaan negara maupun kontribusi migas masing-masing daerah.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono kemudian menyoroti sisi lain persoalan Natuna, yakni bagaimana potensi migas dan kawasan ekonomi dapat terus dikembangkan.
Menurut Edhie, potensi investasi di Natuna masih terbuka, termasuk sektor migas.
“Solusi berikutnya tentunya mungkin juga bisa dipikirkan bagaimana aktivasi kawasan ekonomi khusus dan investasi migas di sini juga bisa terus kita kawal,” kata Edhie.
Ia menilai peluang pengembangan ekonomi tidak hanya terdapat di Natuna, tetapi juga di wilayah lain yang memiliki potensi sumber daya.
“Karena tadi peluangnya, potensinya besar, bahkan tidak hanya di Natuna, tapi yang lain sebagainya itu masih punya peluang untuk dieksplorasi, dieksploitasi. Dan hasilnya pun kembali kepada Natuna.”
Pernyataan tersebut menempatkan persoalan LPG masyarakat dalam konteks yang lebih besar: pengelolaan potensi ekonomi Natuna dan bagaimana manfaatnya dirasakan masyarakat.
Persoalan yang disampaikan Bupati Natuna pada akhirnya tidak berhenti pada jenis bahan bakar yang digunakan masyarakat.
Minyak tanah yang masih digunakan sebagian warga menjadi simbol dari kesenjangan akses energi yang dipersoalkan pemerintah daerah.
Di tengah potensi migas dan posisi strategis Natuna, masyarakat masih harus berhadapan dengan keterbatasan akses terhadap LPG bersubsidi.
Pemerintah pusat kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus: memastikan kebijakan energi nasional tetap tepat sasaran dan memastikan daerah perbatasan memperoleh akses energi yang memadai.
Sebab bagi Natuna, persoalannya bukan hanya ada atau tidak ada gas.
Persoalannya adalah ketika gas dari wilayah mereka mengalir ke luar negeri, apakah masyarakat yang tinggal di atas dan di sekitar wilayah sumber daya tersebut sudah merasakan manfaatnya dalam kebutuhan sehari-hari?
Pertanyaan itulah yang kini dilemparkan pemerintah Kabupaten Natuna kepada pemerintah pusat.