
Untuk diketahui, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan memfasilitasi 400 petani jahe merah di 13 kelurahan Kabupaten Bangka Tengah untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna meningkatkan perekonomian petani di tengah pendemi COVID-19.
Hingga kini, 400 petani yang mengikuti program jahe merah sudah diblacklist dari daftar peminjaman di semua bank dan tempat peminjaman. Para petani itu juga harus melunasi segala bentuk peminjaman untuk membersihkan nama mereka.